Ajaran
Dasar dan Implementasi Wawasan Nusantara
Pengertian
Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan
Nusantara dirumuskan dalam berbagai cara menurut konteksnya. Hingga saat ini
ada beberapa rumusan Wawasan Nusantara.
1) Rumusan Wawasan Nusantara berdasarkan
Tap.No.II/MPR/1993 dan No.II/MPR/1998 tentang GBHN. Wawasan Nusantara yang
merupakan Wawasan Nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD
1945, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Inddonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2) Rumusan Wawasan Nusantara menurut
Prof.Wan Usman (ketua program S-2 PKN-UI). Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengaenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Dijelaskan pula bahwa
Wawasan Nusantara merupakan Geopolitik Indonesia.
3) Pengertian Wawasan Nusantara sebagai
Geopolitik Indonesia : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan
dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
GBHN terakhir yang
memuat rumusan mengenai Wawasan Nusantara adalah GBHN 1998 yaitu pada ketetapan
MPR No.II/MPR/1998. Pada GBHN 1999 sebagaimana tertuang dalam Tap MPR
No.IV/MPR/1999 tidak lagi ditemukan rumusan mengenai Wawasan Nusantara ini.
Landasan
Wawasan Nusantara
1) Landasan Idiil : Pancasila
Dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila diakui
sebagai ideologi dan dasar negara, mempunyai hukum yang mengikat penyelenggara
negara, pimpinan pemerintahan dan rakyat. Pancasila diaktualisasikan dengan
memanfaatkan kontelasi dan posisigeografi serta segala isi dan potensi wilayah
Indonesia, untuk mempertahankan identitas serta kelangsungan hidup untuk
mewujudkan cita-cita nasional, kita dihadapkan pada situasi lingkungan yang
serba berubah. Untuk itu diperlukan suatu cara pandang ialah Wawasan Nusantara.
Pancasila dijadikan landasan idiil dari Wawasan Nusantara.
2) Landasan Konstitusional : UUD 1945
UUD 1945 dijadikan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara yaitu : Negara Indonesia adalah negara kessatuan
berbentuk republik yang berkaudalatan rakyat. Pemanfaatan bumi, air, dan
dirgantara serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara
dan digunakan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
Terdiri atas 3 unsur,
yaitu : Wadah (Contour), Isi (Content), dan Tata Laku (Conduct).
1) Wadah (Contour)
Ialah meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
bersifat serba nusantara, dengan kekayaan alam, penduduk dan aneka ragam budaya
dalam NKRI. Juga organisasi kenegaraan, yang merupakan wadah kegiatan
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik; serta wadah dalam kehidupan
bermasyarakat dalam wujud infrastruktur politik.
2) Isi (Content)
Merupakan aspirasi,
cita-cita, dan tujuan nasional seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Mengyangkut 2 hal :
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional.
3) Tata Laku (Conduct)
Merupakan hasil interaksi wadah dan isi.
Terdiri atas tata laku batiniah dan tata laku lahiriah. Tata laku batiniah
adalah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia. Tata laku Lahiriah adalah mencerminkan tindakan, perbuatan, dan
perilaku bangsa Indonesia. Keduanya mencerminkan identitas, jati diri, atau
kepribadian bangsa Indonesia, yang berdasarkan kekeluargaan, kebersamaan dengna
rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air, yang menumbuhkan
nasionalisme yang tinggi.
Hakikat,
Asas, dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Hakikat Wawasan Nusantara
Ialah keutuhan nusantara dalam pengertian
cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional, tanpa menghilangkan kepentingan lain ( daerah, golongan,
dan individu ).
2. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan atau
kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, dipelihara, dan diciptakan demi tetap
taat dan setiannya komponen pembentuk bangsa terhadap kesepakatan bersama.
a) Kepentingan yang Sama
Pada waktu merebut dan mempertahankan
kemerdekaan kita menghadapi penjajahan secara fisik. Sekarang menghadapi
penjajah dalam bentuk lain : berupa tekanan dan paksaan dalam dalih HAM,
Demokrasi, dan Lingkungan Hidup.
b) Tujuan yang Sama
Ialah tercapainya
kesejateraan dan keamanan yang lebih baik.
c) Keadilan
Yaitu kesesuaian
pembagian hasil dengan adil, jerih payah, usaha, dan kegiatan baik
perseorangan, golongan, daerah.
d) Kejujuran
Adalah keberanian
berpikir, berkata, bertindak, sesuai dengan realita serta ketentuan yang benar.
e) Solidaritas
Adalah rasa setia kawan
tanpa meninggalkan ciri budaya masing-masing.
f) Kerja Sama
Yaitu adanya
koordinasi, saling pengertian didasarkan atas kesetaraan sehingga terwujud
kerja sama antar kelompok secara sinergi.
g) Kesetiaan terhadap Kesepakatan Bersama
Ialah setia dan
memegang teguh kesepakatan bersama untuk menjadi suatu bangsa dan mendirikan
negara Indonesia
Arah
Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang
budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi, serta pangdangan lingkungan
strategis, arah pandangan wawasan nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan
arah pandang ke luar.
a) Arah Pandang ke Dalam
Bertujuan menjamin
perwujudan kesatuan dan persatuan dalam segala aspek kehidupan nasional, yaitu
aspek alamiah dan aspek sosial.
b) Arah Pandang ke Luar
Ditujukan agar
terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia, kerja sama dan saling hormat-menghormati.
Kedudukan,
Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan Wawasan Nusantara
a) Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenaranya, dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan/penyimpangan
dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
b) Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
(1) Pancasila
( sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara ) berkedudukan sebagai landasan
idiil.
(2) UUD 1945 ( sebagai landasan konstitusi
negara ) berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
(3) Wawasan
Nusantara ( sebagai visi nasional ), berkedudukan sebagai landasan visional.
(4) Ketahanan nasional ( sebagai konsepsi
nasional ), berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
(5) GBHN, sekarang RPJMN (Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional) berkedudukan
sebagai landasan operasional.
2. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan,
keputusan, dan tindakan bagi penyelenggara negara dan rakyat/masyarakat.
3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme, lebih mengutamakan kepentingan
nasional, namun tidak menghilangkan kepentingan individu, kelompok, suku, atau
daerah.
Implementasi
Wawasan Nusantara
1. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi/penerapan wawasan nusantara
harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
a) Wawasan Nusantara Dalam GBHN
(1) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
kesatuan politik
*. Kesatuan wilayah,
wadah, ruang lingkup, dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal
dan milik bersama bangsa.
*. Satu kesatuan bangsa
(2) Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
*. Kekayaan wilayah
nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa
*. Tingkat perkembangan
ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri
khas daerah.
(3) Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Suatu Kesatuan Pertahanan Keamanan
*. Ancaman terhadap
satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh
bangsa dan negara.
*. Tiap-tiap warga
negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam bela negara.
b) Wawasan Nusantara
Masa Reformasi
(1) Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehhidupan politik
Untuk menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
(2) Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Politik
Untuk menciptakan tata
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan
secara merata dan adil.
(3) Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Sosial Budaya
Untuk menciptakan sikap
batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menghormati kebinekaan.
2. Implementasi Wawasan Nusantara Sosialisasi/Pemasyarakatan
Agar implementasi
wawasan nusantara dapat diterima dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan
nasional diperlukan sosialisasi kepada seluruh WNI di seluruh Indonesia. Upaya
sosialisasi wawasan nusantara dengan cara :
a) Menurut sifat/cara penyampaiannya
(1) Langsung : ceramah, diskusi, dialog, tatap
muka
(2) Tidak Langsung : media elektronik, media
cetak
b) Menurut metode penyampaiannya :
(1) Keteladanan
Dalam sikap perilaku
kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh berpikir, bersikap, dan
bertindak yang lebih mengutamakan kepentingan nasional sehingga muncul sikap
nasionalisme.
(2) Edukasi
Pendidikan formal,
yaitu pendidikan sekolah mulai tingkat prasekolah sampai pendidikan tinggi,
karier dan profesi, kursus-kursus, dan pendidikan informal: di lingkungan
keluarga, pemukiman, pekerjaan,organisasi masyarkat.
(3) Komunikasi
Menciptakan komunikasi
yang saling menghargai, menghormati, mawas diri, tenggang rasa sehingga
tercipta kesatuan bahasa tentang wawasan nusantara.
(4) Integrasi
Terjadinya persatuan
dan kesatuan dan pemahaman wawasan nusantara akan membatasi sumber konfliksaat
ini dan di masa depan dengan mengutamakan kepentingan negara.
3. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantar
Dewasa ini kehidupan individu dalam
masyarakat, berbangsa dan bernegara mengalami proses perubahan. Faktor utama
yang mendorongnya ialah nilai-nilai kehidupan baru yangg dibawakan oleh
negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.Tantangan-tantangan
tersebut berupa : pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era
baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
a) Pemberdayaan Masyarakat
(1) Negara
harus memberikan peranan besar kepada rakyat, dalam arti peranan (aktivitas dan
partisipasi) masyarakat untuk mencapai
tujuan nasional.
(2) Kondisi nasional, pembangunan nasional secara
menyeluruh dan merata belum terlaksana (masih
terdapat klesenjangan). Hal ini merupakan ancaman terhadap tegaknya NKRI. Untuk itu perlu prioritas pada
pembangunan daerah tertinggal. Pelaksananya dengan UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
b) Dunia Tanpa Batas
(1) Perkembangan Iptek, khususnya di bidang
teknologi informasi, menyebabkan dunia menjadi transparan tanpa kenal batas,
membawa dampak pada kehidupan di Indonesia keterbatasan kualitas SDM dan
perkembanngan Iptek di Indonesia merupakan tantangan untuk berdaya saing pada
era global.
c) Era Baru Kapitalisme
(1) Sloan dan Zureker, menyatakan bahwa
kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta dan
kebebasan individu untuk dalam dua bisnis, didasarkan kepentingan diri sendiri.
Untuk mengatasi hal ini diperlukan keseimbangan.
d) Kesadaran Warga Negara
(1) Pandanngan bangsa Indonesia tentang hak dan
kewajiban : warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama: lebih
mengutamakan kepentingan umum, masyarakat, bangsa, dan negaradari pada
kepentingan pribadi/golongan.
4. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
a) Global Paradox : untuk menghadapinya
negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
b) Borderless World dan The End of Nation
State : batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan
budaya global akan menembus batas tersebut. Untuk ini pemerintah daerah perlu
lebih diberi peranan.
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi
nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa tetap valid dan
relevan. Fakta kebinekaan : perlu lebih memberdayakan peranan daerah dan
rakyat. Untuk itu dupenuhi faktor-faktor dominan, yaitu : keteladanan pimpinan
nasional, pendidikan berkualitas, bermoral kebangsaan, media massa yang
memberikan informasi positif, keadilan dalam penegakkan hukum, pemerintahan
yang bersih dan berwibawah dalam wadah NKRI.
5. Keberhasilan Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran
warga-negara :
1) Mengerti, memehami, dan menghayati hak
dan kewajiban warga negara
2) Mengerti, memahami, dan menghayati
tentang bangsa yyang telah menegara. Untuk itu diperlukan konsepsi wawasan
nusantara.
Untuk itu diperlukan
pendekatan, sosilaisasi/pemasyarakatan wawasan nusantara dengan program yang teratur,
terjadwal, dan terarah.
g) Teori Kekuasaan dan Geopolitik
Wawasan nasional suatu
bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik adalah :
1. Teori Kekuasaan
Perumusan wawasan
nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana
konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional.
a) Paham Machiavelli (abad XVII)
Machievelli seorang
pakar ilmu politik dalam pemerintahan republik Florence (Italia Utara).
Berpendapat bahwa ada 3 cara membentuk kekuasaan politik :
I. Dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan segala cara dihalalkan.
II. Untuk menjaga kekuasaan suatu rezim
dibenarkan politik adu domba (devide et impera)
III. Yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b) Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad
XVIII)
Merupakan seorang tokoh
revolusioner, selain penganut baik dari Machiavelli, ia berpendapat sebagai
berikut :
· Perang di masa depan merupakan perang
total yang menggerakkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional.
· Kekuatan
politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional.
· Kekuatan
juga didukung oleh kkondisi budaya sosial, serupa Iptek demi terbentuknya kekuatan Hankam.
Napoleon melakukan
invasi besar-besaran terhadap negara-negara tetangga di Eropa, namun tersandung
di Rusia.
c) Paham Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Ia
diusir oleh tentara Napoleon sampai ke Rusia, di sana dia diangkat menjadi
penasihat militer. Dan ia sempat berkata bahwa “Perang adalah merupakan
kelanjutan politik dengan cara lain.” Pemikiran inlah yang membenarkan Prusia
(Jerman) berekspansi yang menimbulkan PD
I, dimana kekalahan pada pihak Prusia.
d) Paham Fuerbach dan Hegel
Dari paham material ini menimbulkan dua
aliran besar barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalis dan komunis. Abad
XVII paham diperdagangkan bebas (cikal bakal dari liberalisme) sedangkan marak
pendapat saat itu bahwa “Keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa
besarrb surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu
kolonial negara Eropa untuk mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi
Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan. Paham inilah yang
mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah
Nusantara selama 3,5 abad.
e) Paham Lenin (abad XIX)
Lenin memodifikasi paham Clausewitz, yang
menyatakan “perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.” Bagi
Lenin/komunisme, perang, atau pertumpahan darah, atau revolusi di seluruh dunia
adalah sah dalam rangka mengkomuniskan suatu bangsa di dunia. Dalam “Perang
Dingin”, ke seluruh dunia. G30S/PKI tahun 1965 adalah salah satu komodity
ekspor RRC ke Indonesia.
f) Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Mereka menyatakan ada unsur subjektif dan
psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa. Kemantapan
suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada
kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan
2. Teori-Teori Geopolitik
Berasal dari kata geo = bumi, politik =
kekuasaan. Secara harafiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan
konstelasi geografi. Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam
menentuikan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional,
dipengaruhi geografi.
a) Pandangan Ajaran Frederich Ratzal
Pada abad XIX, ia
merumuskan pertama kali ilmu bumi politik secara ilmiah. Istilah geopolitik
pertamakali dikemukakan oleh Frederich Ratzal, pokok-pokok ajarannya :
Pertumbuhan negara dapat dianologikan
dengan pertumbuhan organisasi, yang melalui ruang hidup.
Negara identik dengan suatu ruang. Makin
luas ruang makin memungkinkan kelompok politik berkembang.
Berlakunya hukum alam: hanya bangsa yang
unggul yang dapat bertahan hidup.
Semakin tinggi budaya suatu bangsa,
semakin besar kebutuhan akan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan hukum
ekspansi. Batas negara adalah bersifat sementara.
Paham Ratzal ini menimbulkan 2 aliran :
Titik berat kekuatan di darat dan kekuatan di
laut, ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbullah
pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan
total suatu negara mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan
geografisnya.
b) Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara
adalah suatu organisasi. Esensi ajarannya :
Negara merupakan satuan
biologis, satuan organisme
Hidup yang memiliki
intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
Negara merupakan suatu
sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi
politik, demo politik, dan krato politik.
Negara harus mampu
berswasembada
Kekuasaan imperium
kontatinental dapat mengontrol kekuasaan dilaut.
c) Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang
di Jerman ketika negara berada di bawah kekuasaan adolf Hitler (NAZI), juga
berkembang di jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya :
Kekuasaan imperiuum daratan yang kompak
dan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
Beberapa negara besar di dunia akan timbul,
dan akan menguasai Eropa, Asia, Afrika, Asia Barat : yaitu jerman, italia dan
jepang di Asia timur raya.
Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang
hidup bangsa dan tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan
pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan
politik dalam perjuangan mendapat ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl
pada dasarnya menganut teori Rudolf kjellen dan bersifat ekspansif.
d) Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya ialah wawasan benua (kekuatan
darat). Ia mengatakan : barang siapa yang dapat menguasai “daerah jantung”
(Eropa-Asia/Erasia), ia akan mmenguasai “pulau dunia” (Eropa, Asia dan Afrika);
serta barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia akhirya dapat menguasai
dunia.