Manusia Dan Keadilan
Pengertian
Keadilan
Dalam bukunya M. Munandar sulaiman,
menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara lain :
Menurut Aristoteles:
Keadilan adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit., kedua
ujung tersebut menyangkut 2 orang atau benda. Bila kedua orang tersebut
mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah di tetapkan, maka masing-masing
orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.
ada umumnya keadilan adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan
kata lain adalah keaadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita bersama.
Keadilan Sosial
Bung
Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang
menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya
diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa
cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran
yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara
terperinci:
Panitia ad-hoc majelis
permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan:
“sila keadilan
social mengandung prinsip bahwa setiap orang Indonesia akan mendapat perlakuan
yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan.”
Dalam ketetapan MPR RI
No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila
(ekaprasetia pancakarsa) sicantumkan ketentuan sebagai berikut:
“dengan sila
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak
dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan
masyarakat Indonesia.”
Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1) perbuatan luhur
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Sikap adil
terhaclap sesama. rnenjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3) sikap suka
memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka
bekerja keras
5) sikap menghargai
hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahleraan bersama
Berbagai Macam
Keadilaan
A) Keadilan Legal
atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras
kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
B. Keadilan
Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi
harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama
justru hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Opini :
adil itu sudah sepatutnya kita
budayakan dalam kehidupan kita sehari - hari. saya sangat menentang apa yang
namanya perilaku tidak adil atau bisa disebut pilih kasih. seperti contoh studi
kasus diatas.
usahakanlah berperilaku adil
terhadap semuanya. termasuk terhadap sesama. karena mereka lah yang merasakan
dampak dari perbuatan kita apabila kita tidak bersikap adil.