Kamis, 03 Oktober 2013

Isu Lingkungan Global



Abstrak
Masalah lingkungan mulai ramai dibicarakan sejak diselenggarakannya Konferensi PBB tentang Lingkungan Hiudp di Stockholm, Swedia, pada tanggal 15 Juni 1972. Seiring dengan petambahan penduduk dan perkembangan berbagai industri, maka isu lingkungan telah menjadi masalah serius yang dihadapi oleh manusia. Pencemaran lingkungan merupakan masalah bersama. Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, “sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi.
1. pendahuluan
Isu lingkungan global adalah Kejadian-kejadian kerusakan lingkungan yang menjadi perhatian seluruh masyarakat nasional  maupun internasional.Isu lingkungan global mulai muncul dalam berberapa dekade belakangan ini. Kesadaran manusia akan lingkungannya yang telah rusak membuat isu lingkungan ini mencuat. Isu yang paling penting dalam lingkungan adalah mengenai pemanasan global Tanam Untuk Kehidupan adalah satu komunitas yang punya perhatian untuk isu-isu lingkungan. Tujuan utama digelar acara ini adalah sebagai ajang pendidikan dan hiburan untuk membuka opini masyarakat agar peduli lingkungan bermaksud mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga dan merawat lingkungan mereka sendiri. Acara ini sendiri juga jadi wadah kolaborasi seni budaya lokal, nasional, dan internasional dalam mengekspresikan kepedulian mereka terhadap lingkungan, mempromosikan seni budaya serta pariwisata Salatiga, dan memperluas jaringan kerjasama antara komunitas seni dan lingkungan dari Australia dan Indonesia.
Anak-anak juga ikut berpartisipasi pada acara ini Anak-anak lebih mudah diajak untuk peduli lingkungan daripada orang dewasa. Apabila sejak kecil mereka telah terbiasa untuk mencintai lingkungan, maka kebiasaan ini akan berlanjut sampai mereka dewasa nanti. Kegiatan tentang lingkungan seperti ini harusnya lebih sering dilakukan karena bagus untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.



2. Landasan Teori

Di tengah kondisi di atas, dimulailah prakarsa-prakarsa pro-lingkungan pada tingkat global. Kyoto Protokol adalah konvensi yang masih cukup hangat dan masih akan diberlakukan secara efektif mulai tahun 2007. Isi utama Protokol ini adalah upaya pengurangan emisi enam gas yang mengakibatkan kenaikan suhu global. Pada tahun 2008-2012 akan diadakan pengukuran sistematis change pengeluaran dan penyerapan gas-gas ini pada semua negara yang telah menandatangani Protokol ini.
 Contoh,  Penyebab dan Dampak Lingkungan Global


  1. Pemanasan Global : Pemanasan Global / Global Warming pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan heat tellurian dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca. Yang disebabkan oleh meningkatnya emesi gas karbondioksida, metana, dinitrooksida, dan CFC sehingga appetite matahari tertangkap dalam atmosfer bumi. 
Dampak bagi lingkungan biogeofisik : pelelehan es di kutub, kenaikan mutu air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna, migrasi fauna dan hama penyakit.

Dampak bagi aktiitas amicable ekonomi masyarakat: gangguan pada pesisir dan kota pantai, gangguang terhadap prasarana fungsi jalan, pelabuhan dan bandara. Gangguan terhadap pemukiman penduduk, ganggungan produktifitas pertanian. Peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit.

  • Penipisan Lapisan Ozon : dalam lapisan statosfer pengaruh radiasi ultraviolet, CFC terurai dan membebaskan atom klor. Klor akan mempercepat penguraia ozon menjadi gas oksigen. Di samping itu efek rumah kaca, dan beberapa atom lain yang mengandung brom seperti steel platitude dan halon juga ikut memeperbesar penguraian ozon.
Dampak bagi makhluk hidup: lebih banyak kasus kanker kulit cancer yang bisa menyebabkan kematian, meningkatkan kasus katarak pada mata dan kanker mata, menghambat daya kebal pada manusia(imun), penurunan produksi tranaman jagung, dll, kenaikan suhu udara dan kematian pada hewan liar. 
  • Hujan Asam : Proses revolusi attention mengakibatkan timbulnya zat pencemaran udara. Pencemaran udara tersebut bisa bereaksi air hujan dan turun menjadi senyawa asam.
Dampak nya : proses korosi menjadi lebih cepat, iritasi pada kulit, complement pernafasan, menyebabkan pengasaman pada tanah.
  • Pertumbuhan populasi : pertambahan penduduk duia yang mengikuti pertumbuhan secara ekponsial merupakan permasalahan lingkungan . Dampaknya: terjadinya pertumbuhan penduduk akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan sumber daya alam dan ruang.
  • Desertifikasi : merupakan penggurunan, menurunkan kempampuan daratan. Pda proses desertifikasi terjadi proses pengurangan produktifitas yang secara bertahap dan penipisan lahan bagian atas karena aktivitas manusia dan iklim yang bervariasi seperti kekeringan dan banjir.
Dampak : awalnya berdampak internal namun sekarang isu lingkungan sudah berdampak tellurian dan menyebabkan semakin meningkatnya lahan kritis di muka bumi sehingga penangkap CO2 menjadi semakin berkurang.
  • Penurunan keaneragaman hayati : adalah keaneragama jenis spesies makhluk hidup. Tidak hanya mewakili jumlah atau sepsis di suatu wilayah, maliputi keunikan spesies, gen serta ekosistem yang merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Dampaknya: karena keaneragaman hayati ini memeliki potensi yang besar bagi manusia baik dalam kesehatan, pangan maupun ekonomi
  • Pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): bahan yang di indentifikasi memiliki bahan kimia satu atau lebih dari karasteristik mudah meledak, mudah terbakar, bersifai  reaktif, beracun, penyabab infeksi, bersifat korosif. Dampak : dulunya hanya bersifat internal namaun sekarang antar negara joke melakukan proses pertukaran dan limbanya di buang di laut lepas. Dan jika itu semua terjadi maka limbah bahan berbahaya dan racu dapat bersifat akut sampai kematian makhluk hidup.                           


    3.Metode Penulisan & Data

    ·       Memahami apa yang dimaksud dengan lingkungan global.
    ·       Materi ang dituliskan dapat sebagai bahan pembelajaran.
    ·       Mengetahui Penyebab dan Dampak Lingkungan Global diantaranya : pemanasan global, penipisan lapisan ozon, hujan asam, pertumbuhan populasi, desertifikasi, penurunan keanekaragaman hayati, pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
    Bagi penulis harus lebih banyak mencari data-data yang akurat dalam penyusunan makalah ini agar dapat bermanfaat bagi para pembaca.

    4.Analisa Tujuan Pembahasan

    Sebelumnya orang menduga masalah lingkungan global lebih banyak dipengaruhi faktor alam, seperti iklim, yang mencakup temperatur, curah hujan, kelembaban, tekanan udara dll. Belakangan orang mulai menyadari bahwa aktifitas manusia pun mempengaruhi iklim dan lingkungan secara signifikan. Ambilah contoh penebangan hutan, mempengaruhi perubahan suhu dan curah hujan secara lokal. Ketika area hutan yang hilang semakin luas, maka akibat yang ditimbulkan bukan lagi lokal tapi sudah berskala regional. Kenapa hutan ditebang? Tentu saja ada motivasi-motivasi manusia yang membuat mereka menebang hutan, misalnya motivasi ekonomi.
    Lingkungan global yang salah satunya menjadi bahan pembahasan dari maraknya isu global tentang perusakan lingkungan yang di sebabkan dari fakor ulah tangan manusia atau tidak keseimbanganya lingkungan sekitar.

    5.PENUTUP

    ·       Kesimpulan

    Jadi isu lingkungan global adalah faktor dari perusakan lingkungan sekitar, jadi kita sebagai manusia harus menjaga lingkungan agar tetap terjaga seperti salah satunya tidak memakai rumah kaca yang akan menipiskan lapisan ozon pada atmosfer di bumi, penebangan hutan yang tak terkendali, boleh saja menebang asalkan ada reboisasi penanaman kembali pada hutan agar terjadi keseimbangan lingkungan , hutan juga sebagai daerah resapan air agar di dalam tanah tetap mngndung air. Kita sebagai manusia harus mngerti pada lingkungan jangan merusak nya saja tapi pelihara bngunglah lingkungan sekitar menjadi nyaman agar kelak anak cucu kita nyaman hidup di bumi ini.

    ·       Saran
    Untuk mencegah pencemaran lingkungan Nasional dalam hidup maka, ada beberapa hal yang harus di perhatikan oleh setiap manusia yakni : harus mengurangi perbuatan yang merugikan lingkungan.Harus adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga pelestarian lingkungan.

    Daftar Pustaka



Senin, 06 Mei 2013


Ajaran Dasar dan Implementasi Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara dirumuskan dalam berbagai cara menurut konteksnya. Hingga saat ini ada beberapa rumusan Wawasan Nusantara.
1)      Rumusan Wawasan Nusantara berdasarkan Tap.No.II/MPR/1993 dan No.II/MPR/1998 tentang     GBHN. Wawasan Nusantara yang merupakan Wawasan Nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Inddonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2)      Rumusan Wawasan Nusantara menurut Prof.Wan Usman (ketua program S-2 PKN-UI). Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengaenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Dijelaskan pula bahwa Wawasan Nusantara merupakan Geopolitik Indonesia.
3)      Pengertian Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
GBHN terakhir yang memuat rumusan mengenai Wawasan Nusantara adalah GBHN 1998 yaitu pada ketetapan MPR No.II/MPR/1998. Pada GBHN 1999 sebagaimana tertuang dalam Tap MPR No.IV/MPR/1999 tidak lagi ditemukan rumusan mengenai Wawasan Nusantara ini.

Landasan Wawasan Nusantara
1)      Landasan Idiil : Pancasila
                        Dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila diakui sebagai ideologi dan dasar negara, mempunyai hukum yang mengikat penyelenggara negara, pimpinan pemerintahan dan rakyat. Pancasila diaktualisasikan dengan memanfaatkan kontelasi dan posisigeografi serta segala isi dan potensi wilayah Indonesia, untuk mempertahankan identitas serta kelangsungan hidup untuk mewujudkan cita-cita nasional, kita dihadapkan pada situasi lingkungan yang serba berubah. Untuk itu diperlukan suatu cara pandang ialah Wawasan Nusantara. Pancasila dijadikan landasan idiil dari Wawasan Nusantara.
2)      Landasan Konstitusional : UUD 1945
                        UUD 1945 dijadikan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu : Negara Indonesia adalah negara kessatuan berbentuk republik yang berkaudalatan rakyat. Pemanfaatan bumi, air, dan dirgantara serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan  sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Terdiri atas 3 unsur, yaitu : Wadah (Contour), Isi (Content), dan Tata Laku (Conduct).
1)    Wadah (Contour)
                        Ialah meliputi seluruh wilayah Indonesia yang bersifat serba nusantara, dengan kekayaan alam, penduduk dan aneka ragam budaya dalam NKRI. Juga organisasi kenegaraan, yang merupakan wadah kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik; serta wadah dalam kehidupan bermasyarakat dalam wujud infrastruktur politik.
2)    Isi (Content)
Merupakan aspirasi, cita-cita, dan tujuan nasional seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Mengyangkut 2 hal :
a)      Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b)      Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional.
3)    Tata Laku (Conduct)
                        Merupakan hasil interaksi wadah dan isi. Terdiri atas tata laku batiniah dan tata laku lahiriah. Tata laku batiniah adalah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Tata laku Lahiriah adalah mencerminkan tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia. Keduanya mencerminkan identitas, jati diri, atau kepribadian bangsa Indonesia, yang berdasarkan kekeluargaan, kebersamaan dengna rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air, yang menumbuhkan nasionalisme yang tinggi.
Hakikat, Asas, dan Arah Pandang Wawasan Nusantara

1.      Hakikat Wawasan Nusantara
                        Ialah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional, tanpa menghilangkan kepentingan lain ( daerah, golongan, dan individu ).
          
2.      Asas Wawasan Nusantara
                        Merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setiannya komponen pembentuk bangsa terhadap kesepakatan bersama.
a)      Kepentingan yang Sama
                        Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan kita menghadapi penjajahan secara fisik. Sekarang menghadapi penjajah dalam bentuk lain : berupa tekanan dan paksaan dalam dalih HAM, Demokrasi, dan Lingkungan Hidup.
b)      Tujuan yang Sama
Ialah tercapainya kesejateraan dan keamanan yang lebih baik.
c)      Keadilan
Yaitu kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, usaha, dan kegiatan baik perseorangan, golongan, daerah.
d)     Kejujuran
Adalah keberanian berpikir, berkata, bertindak, sesuai dengan realita serta ketentuan yang benar.
e)      Solidaritas
Adalah rasa setia kawan tanpa meninggalkan ciri budaya masing-masing.
f)       Kerja Sama
Yaitu adanya koordinasi, saling pengertian didasarkan atas kesetaraan sehingga terwujud kerja sama antar kelompok secara sinergi.
g)      Kesetiaan terhadap Kesepakatan Bersama
Ialah setia dan memegang teguh kesepakatan bersama untuk menjadi suatu bangsa dan mendirikan negara Indonesia
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi, serta pangdangan lingkungan strategis, arah pandangan wawasan nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan arah pandang ke luar.
a)      Arah Pandang ke Dalam
Bertujuan menjamin perwujudan kesatuan dan persatuan dalam segala aspek kehidupan nasional, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial.
b)      Arah Pandang ke Luar
Ditujukan agar terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia, kerja sama dan saling hormat-menghormati.
Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.         Kedudukan Wawasan Nusantara
a)         Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenaranya, dengan tujuan agar                  tidak terjadi penyesatan/penyimpangan dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
b)      Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai       berikut :
(1)    Pancasila ( sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara ) berkedudukan sebagai          landasan idiil.
(2)   UUD 1945 ( sebagai landasan konstitusi negara ) berkedudukan sebagai landasan       konstitusional.
(3)        Wawasan Nusantara ( sebagai visi nasional ), berkedudukan sebagai landasan visional.
(4)   Ketahanan nasional ( sebagai konsepsi nasional ), berkedudukan sebagai landasan       konsepsional.
(5)  GBHN, sekarang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)          berkedudukan sebagai landasan operasional.

2.         Fungsi Wawasan Nusantara
                        Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, dan tindakan bagi penyelenggara negara dan rakyat/masyarakat.

3.         Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme, lebih mengutamakan kepentingan nasional, namun tidak menghilangkan kepentingan individu, kelompok, suku, atau daerah.
Implementasi Wawasan Nusantara
1.      Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
                        Implementasi/penerapan wawasan nusantara harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
a)      Wawasan Nusantara Dalam GBHN
(1)   Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik
*. Kesatuan wilayah, wadah, ruang lingkup, dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
*. Satu kesatuan bangsa
(2) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
*. Kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa
*. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas daerah.
(3) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Suatu Kesatuan Pertahanan Keamanan
*. Ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
*. Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam bela negara.

b) Wawasan Nusantara Masa Reformasi
     (1) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehhidupan politik
           Untuk menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
(2)   Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik
Untuk menciptakan tata ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan secara merata dan adil.
(3)   Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya
Untuk menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menghormati kebinekaan.
2.      Implementasi Wawasan Nusantara Sosialisasi/Pemasyarakatan
Agar implementasi wawasan nusantara dapat diterima dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan nasional diperlukan sosialisasi kepada seluruh WNI di seluruh Indonesia. Upaya sosialisasi wawasan nusantara dengan cara :
a)      Menurut sifat/cara penyampaiannya
(1)   Langsung : ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
(2)   Tidak Langsung : media elektronik, media cetak
b)      Menurut metode penyampaiannya :
(1)   Keteladanan
Dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh berpikir, bersikap, dan bertindak yang lebih mengutamakan kepentingan nasional sehingga muncul sikap nasionalisme.
(2)   Edukasi
Pendidikan formal, yaitu pendidikan sekolah mulai tingkat prasekolah sampai pendidikan tinggi, karier dan profesi, kursus-kursus, dan pendidikan informal: di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan,organisasi masyarkat.
(3)   Komunikasi
Menciptakan komunikasi yang saling menghargai, menghormati, mawas diri, tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa tentang wawasan nusantara.
(4)   Integrasi
Terjadinya persatuan dan kesatuan dan pemahaman wawasan nusantara akan membatasi sumber konfliksaat ini dan di masa depan dengan mengutamakan kepentingan negara.


3.      Tantangan Implementasi Wawasan Nusantar
                        Dewasa ini kehidupan individu dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara mengalami proses perubahan. Faktor utama yang mendorongnya ialah nilai-nilai kehidupan baru yangg dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.Tantangan-tantangan tersebut berupa : pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
a)      Pemberdayaan Masyarakat
(1)      Negara harus memberikan peranan besar kepada rakyat, dalam arti peranan (aktivitas dan    partisipasi) masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.
(2)     Kondisi nasional, pembangunan nasional secara menyeluruh dan merata belum terlaksana     (masih terdapat klesenjangan). Hal ini merupakan ancaman terhadap tegaknya NKRI.         Untuk itu perlu prioritas pada pembangunan daerah tertinggal. Pelaksananya dengan UU   No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
b)      Dunia Tanpa Batas
(1)   Perkembangan Iptek, khususnya di bidang teknologi informasi, menyebabkan dunia menjadi transparan tanpa kenal batas, membawa dampak pada kehidupan di Indonesia keterbatasan kualitas SDM dan perkembanngan Iptek di Indonesia merupakan tantangan untuk berdaya saing pada era global.
c)      Era Baru Kapitalisme
(1)   Sloan dan Zureker, menyatakan bahwa kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta dan kebebasan individu untuk dalam dua bisnis, didasarkan kepentingan diri sendiri. Untuk mengatasi hal ini diperlukan keseimbangan.
d)     Kesadaran Warga Negara
(1)   Pandanngan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban : warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama: lebih mengutamakan kepentingan umum, masyarakat, bangsa, dan negaradari pada kepentingan pribadi/golongan.
4.      Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
a)      Global Paradox : untuk menghadapinya negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
b)      Borderless World dan The End of Nation State : batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Untuk ini pemerintah daerah perlu lebih diberi peranan.
                        Wawasan Nusantara sebagai cara  pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa tetap valid dan relevan. Fakta kebinekaan : perlu lebih memberdayakan peranan daerah dan rakyat. Untuk itu dupenuhi faktor-faktor dominan, yaitu : keteladanan pimpinan nasional, pendidikan berkualitas, bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi positif, keadilan dalam penegakkan hukum, pemerintahan yang bersih dan berwibawah dalam wadah NKRI.


5.      Keberhasilan Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran warga-negara :
1)      Mengerti, memehami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara
2)      Mengerti, memahami, dan menghayati tentang bangsa yyang telah menegara. Untuk itu diperlukan konsepsi wawasan nusantara.
Untuk itu diperlukan pendekatan, sosilaisasi/pemasyarakatan wawasan nusantara dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah.
g)      Teori Kekuasaan dan Geopolitik
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik adalah :
1.      Teori Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional.
a)      Paham Machiavelli (abad XVII)
Machievelli seorang pakar ilmu politik dalam pemerintahan republik Florence (Italia Utara). Berpendapat bahwa ada 3 cara membentuk kekuasaan politik :
I.          Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
II.       Untuk menjaga kekuasaan suatu rezim dibenarkan politik adu domba (devide et impera)
III.    Yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b)      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Merupakan seorang tokoh revolusioner, selain penganut baik dari Machiavelli, ia berpendapat sebagai berikut :
·        Perang di masa depan merupakan perang total yang menggerakkan segala daya upaya dan   kekuatan nasional.
·           Kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional.
·      Kekuatan juga didukung oleh kkondisi budaya sosial, serupa Iptek demi terbentuknya           kekuatan Hankam.
Napoleon melakukan invasi besar-besaran terhadap negara-negara tetangga di Eropa, namun tersandung di Rusia.
c)      Paham Jendral Clausewitz (abad XVIII)
                        Ia diusir oleh tentara Napoleon sampai ke Rusia, di sana dia diangkat menjadi penasihat militer. Dan ia sempat berkata bahwa “Perang adalah merupakan kelanjutan politik dengan cara lain.” Pemikiran inlah yang membenarkan Prusia (Jerman) berekspansi yang menimbulkan  PD I, dimana kekalahan pada pihak Prusia.
d)     Paham Fuerbach dan Hegel
                        Dari paham material ini menimbulkan dua aliran besar barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalis dan komunis. Abad XVII paham diperdagangkan bebas (cikal bakal dari liberalisme) sedangkan marak pendapat saat itu bahwa “Keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besarrb surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonial negara Eropa untuk mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan. Paham inilah yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e)      Paham Lenin (abad XIX)
                        Lenin memodifikasi paham Clausewitz, yang menyatakan “perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.” Bagi Lenin/komunisme, perang, atau pertumpahan darah, atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam rangka mengkomuniskan suatu bangsa di dunia. Dalam “Perang Dingin”, ke seluruh dunia. G30S/PKI tahun 1965 adalah salah satu komodity ekspor RRC ke Indonesia.
f)       Paham Lucian W.Pye dan Sidney
                        Mereka menyatakan ada unsur subjektif dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa. Kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan
2.      Teori-Teori Geopolitik

                        Berasal dari kata geo = bumi, politik = kekuasaan. Secara harafiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan konstelasi geografi. Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentuikan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional, dipengaruhi geografi.
a)      Pandangan Ajaran Frederich Ratzal
Pada abad XIX, ia merumuskan pertama kali ilmu bumi politik secara ilmiah. Istilah geopolitik pertamakali dikemukakan oleh Frederich Ratzal, pokok-pokok ajarannya :
      Pertumbuhan negara dapat dianologikan dengan pertumbuhan organisasi, yang melalui ruang hidup.
      Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik berkembang.
      Berlakunya hukum alam: hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
      Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan hukum ekspansi. Batas negara adalah bersifat sementara.
        Paham Ratzal ini menimbulkan 2 aliran :
                        Titik berat kekuatan di darat dan kekuatan di laut, ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbullah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
b)      Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara adalah suatu organisasi. Esensi ajarannya :
Negara merupakan satuan biologis, satuan organisme
Hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik.
Negara harus mampu berswasembada
Kekuasaan imperium kontatinental dapat mengontrol kekuasaan dilaut.
c)      Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang di Jerman ketika negara berada di bawah kekuasaan adolf Hitler (NAZI), juga berkembang di jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya :
      Kekuasaan imperiuum daratan yang kompak dan mengalahkan kekuatan imperium maritim.
      Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan menguasai Eropa, Asia, Afrika, Asia Barat : yaitu jerman, italia dan jepang di Asia timur raya.
                        Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapat ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl pada dasarnya menganut teori Rudolf kjellen dan bersifat ekspansif.
d)     Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
                        Ajarannya ialah wawasan benua (kekuatan darat). Ia mengatakan : barang siapa yang dapat menguasai “daerah jantung” (Eropa-Asia/Erasia), ia akan mmenguasai “pulau dunia” (Eropa, Asia dan Afrika); serta barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia akhirya dapat menguasai dunia.