Selasa, 26 Maret 2013


DEMOKRASI


A. Pengertian Demokrasi
                        Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
               Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
B. Ciri-ciri Demokrasi
Jika kita mengkaji lebih jauh tentang ciri-ciri demokrasi, tentu kita tidak lepas dari unsur-unsur yang ada di dalamnya maupun prinsip-prinsip dasar demokrasi itu sendiri. Beberapa ciri-ciri demokrasi ialah :
a.       Mempartisipasikan masyarakat secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, `                               berbangsa, dan bernegara.
b.       Adanya pengakuan akan supremasi hokum.
c.       Adanya kebebasan, baik kebebasan berpendapat, beragama, dan lain sebagainya.
d.      Pemerintahannya berdasarkan konstitusi.
e.       Pemilihan umum diselenggarakan secara bebas, jujur dan adil.
f.        Hak asasi manusia dijamin.
g.       Adanya persamaan kedudukan di depan hokum.
h.       Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak.

                 Di samping itu, kalau kita melihat ciri demokrasi pada zaman Yunani kuno, ciri demokrasi yang diutamakannya ialah adanya majelis, yaitu sebuah pertemuan rakyat yang teratur dimana para warga negara terhormat bebas mengemukakan pendapat.


C. Macam-macam Demokrasi
.Berdasarkan Titik Perhatian
1.                     Demokrasi Formal: menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam           bidang politik tanpa disertai upaya menghilangkan kesenjangan dalam bidang        ekonomi.
2.                     Demokrasi Material: Menciptakan persamaan sosial ekonomi (di negara sosial                        komunis).
3.                     Demokrasi Campuran: menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan      persamaan hak setiap orang.
.Berdasarkan Faham Ideologi
1.                     Demokrasi Liberal: menekankan pada kebebasan dengan mengabaikan kepentingan              umum, kekuasaan pemerintah terbatas dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan di                        Amerika, Inggris.
2.                     Demokrasi Proletar: bertujuan mensejahterakan rakyat, tidak mengenal kelas sosial,               kekuasaan dipandang sebagai alat yang sah. Dipraktekkan di negara komunis                                 Polandia Rusia.
3.                     Demokrasi Pancasila: dijiwai dan didasari paham pancasila, ciri khas bersumber                     pada tata nilai sosial budaya bangsa.
·         Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat 
1.                     Demokrasi langsung: mengikutsertakan setiap warga negara dalam menentukan                     sesuatu urusan negara.
2.                     Demokrasi tidak langsung: untuk menyalurkan kehendak rakyat melalui wakil yang              duduk di parlemen, disebut juga demokrasi modern.
3.                     Demokrasi perwakilan dengan sitem refrendum: rakyat memilih para wakilnya                      untuk duduk di parlemen tetapi parlemen di kontrol oleh pengaruh rakyat dengan                          sitem referendum. 



D. Kekuasaan Dalam Pemerintahan
        Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
                                    Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada UU (objek dari kekuasaan).

E. Demokrasi DiIndonesia

                           Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika                         untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.

                            Diskursus demokrasi di Indonesia tak dapat dipungkiri, telah melewati perjalanan sejarah yang demikian panjangnya. Berbagai ide dan cara telah coba dilontarkan dan dilakukan guna memenuhi tuntutan demokratisasi di negara kepulauan ini. Usaha untuk memenuhi tuntutan mewujudkan pemerintahan yang demokratis tersebut misalnya dapat dilihat dari hadirnya rumusan model demokrasi Indonesia di dua zaman pemerintahan                             Indonesia, yakni Orde Lama dan Orde Baru. Di zaman pemerintahan Soekarno dikenal yang dinamakan model Demokrasi Terpimpin, lalu berikutnya di zaman pemerintahan Soeharto model demokrasi yang dijalankan adalah model Demokrasi Pancasila. Namun, alih-alih mempunyai suatu pemerintahan yang demokratis, model demokrasi yang ditawarkan di dua rezim awal pemerintahan Indonesia tersebut malah memunculkan pemerintahan yang otoritarian, yang membelenggu kebebasan politik warganya.

F. Pendidikan Demokrasi

               Paradigma pendidikan di masa depan adalah pendidikan yang demokratis dan pendidikan yang demokratis hanya dapat diwujudkan dalam masyarakat, bangsa dan negara yang juga demokratis. Demokrasi, termasuk demokrasi pendidikan, memang tidak menyembuhkan berbagai penyakit pembangunan, termasuk untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, tetapi demokrasi memberikan peluang terbaik bagi terlaksananya keadilan dan terhormatinya harkat dan martabat kemanusiaan. Pendidikan yang demokratis akan menghasilkan lulusan yang mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan mampu mempengaruhi pengambilan keputusan kebijakan publik.

               Sampai saat ini, pendidikan yang demokratis masih merupakan cita-cita yang belum terwujud. Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 bab III pasal 4 ayat 1 dijelaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Namun dalam kenyataan masih terdapat fenomena pendidikan yang tidak demokratis, misalnya fenomena kurang memadainya kualitas proses dan produk pendidikan. Gambaran pendidikan saat ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.  Proses pendidikan didominasi oleh penyampaian informasi bukan pemrosesan informasi.
2. Proses pendidikan masih berpusat pada kegiatan mendengarkan dan menghafalkan, bukan       interpretasi dan makna terhadap apa yang dipelajari dan upaya membangun pengetahuan.
3  Proses pendidikan masih didominasi oleh guru/dosen yang otoriter
4. Selama ini siswa ditempatkan sebagai objek, belum menempati kedudukannya sebagai subyek, sehingga kurang ada peluang bagi siswa/mahasiswa untuk berkreasi, memberi kesempatan untuk mengembangkan dan menunjukkan kemampuan yang beragam.

Bertitik tolak dari masalah diatas maka penulis tertarik untuk menulis makalah tentang “Kebudayaan sebagai Isi Pendidikan dan Demokrasi Pendidikan”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar