DEMOKRASI
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία
– (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk
pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno,
khususnya Athena, menyusul
revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Istilah
demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai
suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan
berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi
dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang
diambil berdasarkan suara terbanyak.
B. Ciri-ciri Demokrasi
Jika kita mengkaji lebih jauh tentang ciri-ciri
demokrasi, tentu kita tidak lepas dari unsur-unsur yang ada di dalamnya maupun
prinsip-prinsip dasar demokrasi itu sendiri. Beberapa ciri-ciri demokrasi ialah
:
a. Mempartisipasikan
masyarakat secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, ` berbangsa, dan bernegara.
b. Adanya
pengakuan akan supremasi hokum.
c. Adanya
kebebasan, baik kebebasan berpendapat, beragama, dan lain sebagainya.
d. Pemerintahannya
berdasarkan konstitusi.
e. Pemilihan
umum diselenggarakan secara bebas, jujur dan adil.
f. Hak
asasi manusia dijamin.
g. Adanya
persamaan kedudukan di depan hokum.
h. Adanya
peradilan yang bebas dan tidak memihak.
Di
samping itu, kalau kita melihat ciri demokrasi pada zaman Yunani kuno, ciri
demokrasi yang diutamakannya ialah adanya majelis, yaitu sebuah pertemuan
rakyat yang teratur dimana para warga negara terhormat bebas mengemukakan
pendapat.
C. Macam-macam Demokrasi
.Berdasarkan Titik Perhatian
1.
Demokrasi
Formal: menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik tanpa disertai upaya
menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
2.
Demokrasi
Material: Menciptakan persamaan sosial ekonomi (di negara sosial komunis).
3.
Demokrasi
Campuran: menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan persamaan hak setiap orang.
.Berdasarkan Faham Ideologi
1.
Demokrasi
Liberal: menekankan pada kebebasan dengan mengabaikan kepentingan umum,
kekuasaan pemerintah terbatas dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan di Amerika, Inggris.
2.
Demokrasi
Proletar: bertujuan mensejahterakan rakyat, tidak mengenal kelas sosial, kekuasaan
dipandang sebagai alat yang sah. Dipraktekkan di negara komunis Polandia Rusia.
3.
Demokrasi
Pancasila: dijiwai dan didasari paham pancasila, ciri khas bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa.
·
Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
1.
Demokrasi
langsung: mengikutsertakan setiap warga negara dalam menentukan sesuatu urusan negara.
2.
Demokrasi
tidak langsung: untuk menyalurkan kehendak rakyat melalui wakil yang duduk
di parlemen, disebut juga demokrasi modern.
3.
Demokrasi
perwakilan dengan sitem refrendum: rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen tetapi parlemen di kontrol oleh pengaruh rakyat
dengan sitem
referendum.
D. Kekuasaan Dalam Pemerintahan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh
seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan
yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang
diperoleh atau kemampuan
seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain
sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan
merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku
sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dalam pembicaraan
umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan
pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan
untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan
tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk
mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi
perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara
yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada
yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan.
Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus
tunduk pada UU (objek dari kekuasaan).
E. Demokrasi DiIndonesia
Semenjak
kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran
bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya
Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang
dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang
kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu.
Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia,
sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai
pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah
demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto,
Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika
pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi
Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi
Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
Diskursus demokrasi di Indonesia
tak dapat dipungkiri, telah melewati perjalanan sejarah yang demikian
panjangnya. Berbagai ide dan cara telah coba dilontarkan dan dilakukan guna
memenuhi tuntutan demokratisasi di negara kepulauan ini. Usaha untuk memenuhi
tuntutan mewujudkan pemerintahan yang demokratis tersebut misalnya dapat
dilihat dari hadirnya rumusan model demokrasi Indonesia di dua zaman
pemerintahan Indonesia,
yakni Orde Lama dan Orde Baru. Di zaman pemerintahan Soekarno dikenal yang
dinamakan model Demokrasi Terpimpin, lalu berikutnya di zaman pemerintahan
Soeharto model demokrasi yang dijalankan adalah model Demokrasi Pancasila.
Namun, alih-alih mempunyai suatu pemerintahan yang demokratis, model demokrasi
yang ditawarkan di dua rezim awal pemerintahan Indonesia tersebut malah
memunculkan pemerintahan yang otoritarian, yang membelenggu kebebasan politik
warganya.
F. Pendidikan Demokrasi
Paradigma pendidikan di masa
depan adalah pendidikan yang demokratis dan pendidikan yang demokratis hanya
dapat diwujudkan dalam masyarakat, bangsa dan negara yang juga demokratis.
Demokrasi, termasuk demokrasi pendidikan, memang tidak menyembuhkan berbagai
penyakit pembangunan, termasuk untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu,
tetapi demokrasi memberikan peluang terbaik bagi terlaksananya keadilan dan
terhormatinya harkat dan martabat kemanusiaan. Pendidikan yang demokratis akan
menghasilkan lulusan yang mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan
mampu mempengaruhi pengambilan keputusan kebijakan publik.
Sampai
saat ini, pendidikan yang demokratis masih merupakan cita-cita yang belum
terwujud. Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003
bab III pasal 4 ayat 1 dijelaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara
demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi
hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Namun
dalam kenyataan masih terdapat fenomena pendidikan yang tidak demokratis,
misalnya fenomena kurang memadainya kualitas proses dan produk pendidikan.
Gambaran pendidikan saat ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Proses pendidikan didominasi oleh penyampaian
informasi bukan pemrosesan informasi.
2. Proses pendidikan masih berpusat pada kegiatan
mendengarkan dan menghafalkan, bukan interpretasi dan makna terhadap apa yang
dipelajari dan upaya membangun pengetahuan.
3 Proses pendidikan masih didominasi oleh
guru/dosen yang otoriter
4. Selama ini siswa ditempatkan sebagai objek,
belum menempati kedudukannya sebagai subyek, sehingga kurang ada peluang bagi
siswa/mahasiswa untuk berkreasi, memberi kesempatan untuk mengembangkan dan
menunjukkan kemampuan yang beragam.
Bertitik tolak dari masalah diatas maka
penulis tertarik untuk menulis makalah tentang “Kebudayaan sebagai Isi
Pendidikan dan Demokrasi Pendidikan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar