DASAR PEMIKIRAN WAWASAN NASIONAL
INDONESIA
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb)
memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna
memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya
tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan
timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan
cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi,
keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat
menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan
Nasional yang dimaksud untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri.
Wawasan Nasional adalah
cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Kata wawasan berasal dari
kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan.
Akar kata ini membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau.
Jadi wawasan berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan
Nusantara sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa”
yang berarti pulau dan “antara” artinya lain. Berdasarkan teori- teori tentang
latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan,
aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional
Indonesia yang disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
pancasila. Wawasan adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam sumber lain
wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa
dan wilayah kesatuan republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara
diatasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
pertahanan keamanan. Secara umum wawasan nusantara berarti cara pandang suatu
bangsa tentang diri dan lingkungnya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan
sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk
mencapai tujuan dan cita-cita basional. Dengan demikian wawasan nusantara
berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran kehidupan serta
sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara
sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan
dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai
tujuan dan cita-citanya.
Suatu bangsa yang telah
mendirikan suatu negara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas
dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik
antara filosofis bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial
masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nusantara untuk
menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata ”wawasan” itu
sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dengan penambahan akhiran –an, kata ini secara harfiah berarti ’cara
pengelihatan atau tinjau atau cara pandang’. Kehidupan suatu bangsa dan negara
senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu,
wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi
berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan
dalam mengejar kejayaannya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga
faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau
rakyatnya.
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan
nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah me-negara tentang diri
dan lingkungannya dalam ekisitensinya yang serba terhubung (melalui interaksi
dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal
dan propinsional), regional, serta gelobal.
Tujuan Wawasan Nasional
Tujuan
wawasan Nasional terdiri dari dua, yaitu :
• Tujuan nasional, dapat dilihat dalam
Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial".
• Tujuan ke dalam adalah mewujudkan
kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat
disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan
nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina
kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh
dunia.
Bentuk Wawasan Nasional
1.Wawasan
nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional
Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional berarti bahwa wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.
2.Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai arti cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara mencakup :
a.
Perwujudan kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
c.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
d.Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
e.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan Nasional Sebagai Wawasan
Pertahanan Dan Keamanan Negara
Wawasan nusantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara mempunyai arti pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
Wawasan Nasional Sebagai Wawasan
Kewilayahan
Wilayah
nasional perlu ditentukan batasannya, agar tidak terjadi sengketa dengan
negaratetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
• Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1
Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang
nasional. Dr. Soepomomenyatakan
Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia
meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku -Ambon,
Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan
Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
• Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu
penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal
berdasarkan garis air pasang surut ataucountour pulau / darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai
negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang
berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
• Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957
merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang
isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak
lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line),
tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari
garis yang menghubungkan titik -
titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut
menjadi 12mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim
Hukum Internasional, di mana batasan nusantara
200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal,
Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Landasan Wawasan Nasional
1.
Paham-paham kekuasaan
a. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa
depanmerupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya
dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi
dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan
keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
b. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Dia menulis sebuah buku
tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen”. Menurut dia perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
c.
Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori
Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah atau
revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka
mengomuniskan bangsa di dunia.
2.
Teori-Teori Geopolitik
a. Federich Ratzel
*
Pertunbuhan negara dapat
dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir,
tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
*
Negara identk dengan suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
*
Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
* Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
b. Rudolf Kjellen
* Negara sebagai satuan biologi, suatu
organisme hidup.
* Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang
Geopolitik, ekonomi politik,
demopolitik, sosial politik dan kratopolitik.
* Negara tidak harus bergantung pada sumber
pembekalan lua, tatapi harus mampu swasembada
serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
Wawasan Nasional Indonesia
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pncasila mengnut paham tentang
perang dan damai berdasarkan “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia
menganut paham negara kepulauan berdasar Archipelago Concept yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kepulauan yang utuh
sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan
wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan
dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indoesia yang terdiri dari latar
belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Unsur Dasar Wawasan Nasional
1. Wadah; wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. Isi; yaitu aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita seta tuuan nasional yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945.
3. Tata laku; yaitu hasil interaksi antara
wadah dan isi wawasan yang terdiri dari tata laku bathiniah dan tata laku
lahiriah.
Hakekat Wawasan Nasional
Adalah keutuhan nusantara
atau nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Berarti setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam lingkoup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas Wawasan Nasionnal
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya kompenen pembentuk bangsa
Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari;
• Kepentingan atau tujuan yang sama,
• Keadilan,
• Kejujuran,
• Solidaritas,
• Kerjasama,
• Kesetiaan terhadap kesepakatan.
2.9 Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hierarki paradigma
nasional sbb;
• Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
• UUD 1945 (konstitusi negara) =>
Landasan Konstitusional
• Wasantara (visi bangsa) => Landasan Visional
• Ketahanan Nasional (konsepsi
bangsa) => Landasan Konsepsional
• GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) => Lansdasan Operasional
Implementasi Wawasan Nasional
• Implementasi dalam kehidupan politik;
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat
dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
• Implementasi dalam kehidupan ekonomi;
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan penigkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
• Implementasi dalam kehidupan sosial budaya;
menciptakan sikap bathiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan.
• Implementasi
dalam kehidupan pertahanan keamanan; menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara
pada setiap WNI
Dalam menentukan,
membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya,
bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di
lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai
oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar
belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan
nasional Indonesia ditinjau dari :
Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Bahwa
wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia
merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Berdasarkan
kondisi obyektif geografi Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang
tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang
sangat strategis serta memiliki kareteristik yang berbeda dari Negara lain.
Oleh karena itu, dengan kondisi alam yang nyata Indonesia dikenal sebagai
Negara Kepulauan (Negara Maritim).
Pemikiran
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Berdasarkan
ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi Negara RI,
tampak secara jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang
terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,
bahasa daerah, agama dan kepercayaannya sendiri.
Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan
kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah
yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan
Negara Indonesia akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar
bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
Dasar
Hukum
Dasar
hukum wawasan nusantara telah diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang
tercantum dasar-dasar berikut ini :
1) Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 tangal 22
Maret 1973
2) TAP MPR No. IV/ 1978/ 22/ Maret/1978
tentang GBHN
3) TAP MPR No. II/ MPR/ 1983/ 12/ Maret/ 1983
Ruang
lingkup Wawasan Nusantara dalam TAP dalam TAP MPR 83 dalam mencapai tujuan
pembangunan Nasional antara lain :
a) Kesatuan politik
b) Kesatuan ekonomi
c) Kesatuan sosial budaya
d) Kesatuan pertahan keamanan
Fungsi Wawasan Nasional
Sebagai bangsa yang
majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan
kehidupan nasional, baik pada aspek politik, ekonimi, sosial budaya dan
pertahan keamanan rakyat semestianya, selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa. Serta kesatuan wilayah untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan
tata kehidupan bangsa dan Negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal
balik antara falsafat, cita-cita dan tujuan sosial, serta kondisi soaial budaya
dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan
kebinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin
persatuan dan kesatuan dan kebinekaan tersebut dikenal dengan wasantara
singkatan dari wawasan nusantara. Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air
dan dirgantara diatasnya serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan besar-besarnya kemakmuran rakyat,
karena itu dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad
mendayagunakan seluruh kekayaan alam, sumber daya serta selruh potensi
nasionalnya berdasarkan kebijakan yang terpadu seimbang, serasi dan selaras
untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah dengan segenap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara
proporsional dalam keadilan. Untuk itulah mangapa wawasan nusantara perlu.
Ini karena wawasan
nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggara di tingkat pusat dan daerah maupu bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain
fungsi, wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional
dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah
kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
Hubungan Antara Wawasan Nasional
dengan Ketahanan Nasional
Wilayah Indonesia yang
sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang
dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan
dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang
lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan
tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan
masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang
persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik
oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa
persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.
Wawasan nasional bangsa
Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu
konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku
yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan
bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap
wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan
negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Kesimpulan
Wawasan Nusantara
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan tujuan nasional. Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,
dorongan sera rambu-rambu dalam menetukan segala kebijaksanan, keputusan,
tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan
daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan, bermasyarakat, bernegara dan
berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional daripada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa
atau daerah.
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://id.shvoong.com/social-sciences/political-science/2149964-wawasan-nasional-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar